Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Punya Inovasi Baru Buat Kurangi Pelanggaran Dengan "Smart SIM"

M. Adam Samudra - Jumat, 20 Juli 2018 | 19:55 WIB
Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana
Adam
Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana

Ia mengaku akan ada beberapa katagori poin dalam penindakannya seperti pelanggaran ringan, pelanggaran sedang atau berdampak kemacetan dan pelanggaran berdampak kecelakaan.

Sementara dengan Smart SIM, Polisi juga bisa mencabut SIM jika pengendara melakukan ini.

(BACA JUGA: Gawat Nih, Honda Terancam Jorge Lorenzo Belum Diizinkan Ducati Ikut Tes Akhir Musim)

1. Pengujian ulang

Sementara untuk mereka yang sering melakukan kesalahan selama 12 poin, Smart SIM bisa mendeteksi pengendara untuk melakukan pengujian ulang.

2. Cabut sementara.

Bukan berarti seorang pengendara yang sudah memiliki SIM bukan semata-mata bebas untuk berkendara, jika cara berkendara dia tidak benar maka SIM tersebut bisa dicabut lagi oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut Chryshnanda memaparkan, SIM bisa dicabut sementara jika pengendara melakukan ugal-ugalan, mabuk dan melebihi batas yang telah ditentukan.

"Misalnya pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar batas kecepatan," paparnya.

3. Cabut seumur hidup

Sementata SIM bisa dicabut seumur hidup jika pengendara melakukan kecelakaan yang fatal yang dapat merugikan banyak orang serta pengendara melakukan tabrak lari.

"Seperti tabrak lari, karena tabrak lari adalah bentuk kejahatan kemanusiaan," tegasnya.

4. Dapat Apresiasi

Namun jika pengendara tersebut tidak melanggar terhadap beberpa poin diatas, pihak kepolisian akan memberikan apresiasi bahwa selama memegang SIM dia tidak terlibat masalah.

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa