Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Enggak Dongkol, Ini Bedanya Razia Polisi Resmi dan Tipu-tipu!

Yosana Okter Handono - Senin, 16 Juli 2018 | 19:55 WIB
Pengendara motor dikejutkan razia polisi di tengah jalan
Instagram @arisrachmadi
Pengendara motor dikejutkan razia polisi di tengah jalan

GridOto.com - Beberapa waktu ini, masyarakat sempat dihebohkan dengan penipuan polisi gadungan.

Ada yang berpura-pura menjadi polisi dan melakukan pungli di Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf pun berikan tips buat masyarakat.

Bahwa razia resmi dan palsu itu ada ciri-cirinya.

(BACA JUGA:Finish Kedua Valentino Rossi di GP Jerman Ternyata Hasil Nyontek Settingan Pembalap Lain)

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta, warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

(BACA JUGA:6 Bus Pulau Jawa Ini Disebut 'Si Raja Jalanan', Ada yang Pernah Naik?)

2. Identitas Jelas 

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.

Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

4. Plang Tanda Razia

Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan bahwa pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan, pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.

Ia menyarankan, masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan.

Artikel Serupa Pernah Tayang di Tribunnews.com dengan Judul Tips Ketahui Razia Polisi Resmi dengan Gadungan

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa