Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Hanya Pecahkan Kaca, Ini Cara Maling di Malang Gondol Uang Rp 100 Juta dari Jok Motor

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 10 Juli 2018 | 20:24 WIB
Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Malang Kota
Suryamalang.tribunnews.com
Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Malang Kota

GridOto.com - Kasus pencurian marak terjadi di beberapa daerah.

Banyak modus yang digunakan seperti memecahkan kaca mobil hingga mencukit jok motor.

Polres Malang Kota menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan cukit jok motor.

Ketiga tersangka yang berinisial AI, AG dan AA ditangkap di Kabupaten Pasuruan pada 6 Juli 2018.

(BACA JUGA : Pasang Knalpot Valvetronic Aftermarket, Solusi Praktis Atur Suara Knalpot)

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menerangkan, polisi tidak hanya berhenti menangkap tiga orang tersangka yang semuanya sudah dilumpuhkan.

Namun masih ada empat DPO lainnya yang kini sedang buron.

Keempat DPO berinisial IJ, ME, MA, dan HW sehingga total pelaku adalah tujuh orang.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan uang Rp 100 juta dari dalam jok motornya.

(BACA JUGA : Mantap! Pemerintah Siap Dukung Mobil Listrik dengan Bangun Infrastruktur Ini)

Editor : Niko Fiandri
Sumber : suryamalang.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa