Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kamu Tipe yang Mana, Nyalip Dari Kiri Atau kanan? Ini Aturannya Sob

Ignatius Ferdian - Sabtu, 23 Juni 2018 | 20:45 WIB
Kendaraan yang mendahului mobil atau motor di depannya seharusnya lewat lajur atau jalur kanan
GridOto.com
Kendaraan yang mendahului mobil atau motor di depannya seharusnya lewat lajur atau jalur kanan

GridOto.com - Bagi kalian yang sering berkendara di jalan raya, mungkin tidak sepenuhnya mengerti aturan-aturan apa saja yang berlaku.

Salah satunya saat kalian sedang mendahului kendaraan sepeda motor ataupun mobil lainnya di depan kalian.

Beberapa orang mengatakan bahwa menyalip harus dilakukan dari sebelah kanan.

Namun tak sedikit orang yang menyalip dari sebelah kiri.

(BACA JUGA: Tahu Bedanya Berhenti dan Parkir? Ini Nih Peraturannya Biar Enggak Ditindak Petugas)

Nah, kira-kira kamu lebih sering mendahului lewat kiri atau kanan nih?

Ternyata semua itu ada aturannya sob, semua ada di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Disebutkan di Paragraf 3 soal Jalur dan Lalu Lintas, memang pada pasal 109 ayat 1 disebutkan kalau menyalip harus menggunakan jalur atau lajur sebelah kanan.

“Pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur Jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.”

(BACA JUGA: Lagi Viral, Ngapain Nih Polisi Tenteng Banyak Helm Ojol? Kayak Abis Ngeborong Aja Pak...)

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa