Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sakitnya Tuh Di sini, 5 Rambu Lalu Lintas Ini Sering 'Dikacangin' Pengendara

Beto Adhi Nugroho - Rabu, 30 Mei 2018 | 13:35 WIB
5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara
Helmi/GridOto
5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara

GridOto.com - Saat berkendara pasti kamu pernah melihat, mematuhi, bahkan melanggar rambu lalu lintas yang ada di jalan bukan.

Dari sekian banyak rambu lalu lintas yang ada, 5 jenis rambu lalu lintas yang tampaknya sering diabaikan sewaktu berkendara.

Penasaran apa saja, GridOto.com sudah merangkumnya nih buat kamu.

(BACA JUGA: Bocor! Formula 1 Bisa Ubah Balap F1 Monako Biar Enggak Membosankan)

1. Dilarang Putar Balik

Pengendara melanggar rambu dilarang putar balik
tribunnews.com
Pengendara melanggar rambu dilarang putar balik

Nah, ini nih sob rambu yang kerap kali dilanggar oleh pengendara.

Walaupun rambu lalu lintas ini terlihat jelas, tak sedikit pengendara melanggar agar tak terlalu jauh memutar balik.

Dari nama dan gambarnya, arti rambu ini sudah jelas ya sob, dilarang putar balik.

(BACA JUGA: Ternyata Korban Begal Yang Membela Dirinya Punya Ilmu Ini)

2. Dilarang Parkir

Pengendara melanggar rambu dilarang parkir
tribunnews.com
Pengendara melanggar rambu dilarang parkir

Rambu dilarang parkir kerap kali ditemui di pinggir jalan dekat pasar ataupun pertokoan.

Walaupun rambu lalu lintas ini ada, kebanyakan pengendara akan tetap memarkirkan kendaraan mereka.

Namun, aturan tentang dilarang parkir ini sudah diperketat sehingga sudah jarang ada pengendara yang masih melanggar.

Biarpun begitu, pengendara yang masih bandel dan kurang tertib juga masih ada sob.

(BACA JUGA: Pertamina Uji Komparasi Bahan Bakar Gasoline Sejauh 10.000 Km)

3. Dilarang Berhenti

Pengendara melanggar rambu dilarang berhenti
surya.co.id
Pengendara melanggar rambu dilarang berhenti

Pada jalan-jalan utama perkotaan, rambu lalu lintas ini akan sering dijumpai.

Meskipun begitu, tidak banyak pengendara yang menaati rambu lalu lintas ini.

4. Dilarang Mendahului

Pengendara melanggar rambu dilarang mendahului
lalulintasairlangga.blogspot.com
Pengendara melanggar rambu dilarang mendahului

Buat pengendara yang sering bepergian lintas kota, pasti sudah tidak asing dengan rambu ini.

Walaupun ada rambu lalu lintas ini, banyak pula kendaraan yang tidak mempedulikan dan tetap mendahului.

(BACA JUGA: Tips Meninggalkan Motor di Rumah Saat Mudik, Pakai Cover Lebih Baik)

Hal itu kebanyakan disebabkan karena situasi jalan yang cukup sepi, jadi tetap nekad.

5. Lampu Kuning

Lampu kuning pada traffic light
tribunnews.com
Lampu kuning pada traffic light

Pasti sudah familiar kan dengan lampu berwarna kuning ini.

Lampu ini umumnya akan menyala sebelum lampu merah.

Sudah jelas bahwa lampu kuning berarti hati-hati.

Dengan kata lain, saat lampu kuning, pengendara yang taat harusnya mengurangi kecepatan mereka karena sebentar lagi akan lampu merah.

(BACA JUGA: Suter Bakal Pasok Sasis Ke MV Agusta di Moto2?)

Namun kenyataannya, saat lampu kuning banyak pengendara yang menekan klakson dan justru tancap gas.

Nah, itu dia rambu-rambu yang sering dilanggar oleh banyak pengendara sob.

Kamu pernah juga? Inget sob, keselamatan nomor satu!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa