Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Bus Suroboyo Diminta Stop Beroperasi Sementara, Ada Apa Nih?

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 11 Mei 2018 | 12:05 WIB
Ada 8 unit Suroboyo Bus yang akan dioperasikan
TribunJatim.com
Ada 8 unit Suroboyo Bus yang akan dioperasikan

GridOto.com - Belum lama ini terlihat di jalanan Surabaya, sebuah bus baru yang dinamakan Bus Suroboyo.

Bus tersebut beroperasi mulai Sabtu (7/4/2018) silam.

Namun kabar kurang mengenakkan menghampiri Bus Suroboyo ini.

Bus Suroboyo diminta stop beroperasi sementara karena ada beberapa hal yang harus dievaluasi.

(BACA JUGA : Terharu! Walau Motor Ditarik Leasing, Driver Ojek Online Ini Tetap Bekerja Hanya Gunakan Kendaraan Ini)

Bus Suroboyo yang akan hadir pada awal tahun 2018
Tribunnews.com
Bus Suroboyo yang akan hadir pada awal tahun 2018

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono.

Bambang menilai bus ini tidak didukung jaminan keselamatan sebagai transportasi publik.

Selain itu, sesuai aturan tidak boleh Dinas Pehubungan (Dishub) Surabaya mengatur sendiri sekaligus sebagai operator Suroboyo Bus.

"Sebaiknya dihentikan sementara. Transportasi publik itu wajib hukumnya pelat kuning. Bukan pelat merah," tegas Bambang pada tribunnews.com, Kamis (10/5/2018).

(BACA JUGA : Tips Turing Pakai Motor, Biar Enggak Cepat Capek, Sob)

Dia memberi argumentasi bahwa dengan berpelat kuning artinya ada jaminan keselamatan sebagai transportasi publik.

Dengan pelat kuning artinya uji kir dan dokumen sebagai transportasi publik terjamin.

"Saya tak yakin bahwa bus itu telah diuji kir meski kondisi bus baru. Kalau pelat merah kecenderungannya tak akan diuji. Lantas sekarang pakai pelat merah seenaknya, tidak bisa begitu," kata Bambang.

Seharusnya, Suroboyo Bus itu lebih dulu ditata manajemennya.

Ada operator yang mengoperasikan bus tersebut dan operator ini bukan Dishub

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Suroboyo Bus Diminta Tak Beroperasi, Bambang Haryo: Transportasi Publik Wajib Pelat Kuning

Editor : Hendra
Sumber : tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa