Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Suzuki Ertiga yang Ludahi dan Lindas Kaki Polisi Akhirnya Ditangkap

Nur Pramudito - Kamis, 12 April 2018 | 13:25 WIB
Ilustrasi
thawornnurak
Ilustrasi

(BACA JUGA : Pelaku yang Meludahi Polantas Polda Metro Jaya Diburu Polisi)

Setelah itu, Watoni pergi sambil tersenyum dan meludahi muka pelapor.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini pada Kamis.

Pengendara dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan atau melawan petugas seperti tertuang dalam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 21 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi yang Maki, Injak Kaki, dan Ludahi Polisi Ditangkap"

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa