Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minta Surat Tugas Ke Polisi Buat Apa? Itu Konsumsi Anak Buah!

M. Adam Samudra - Sabtu, 24 Maret 2018 | 13:10 WIB
Ilustrasi Razia
Kompas.com
Ilustrasi Razia

GridOto.com- Pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor yang dilakukan polisi lalu lintas selalu diadakan secara rutin. 

Namun, perlu diingat bahwa setiap melakukan razia, polisi juga wajib dibekali surat perintah tugas.

Lantas, ketika razia, apakah pengendara boleh minta polisi untuk menunjukkan surat tugasnya?

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi hal itu tidak diperkenankan.

(BACA JUGA: Lagi Asyik Kopdar, Anak Vespa Dirazia Polisi, Ada Motor Yang Mau Dibawa Segala)

"Enggak boleh, jadi begini surat tugas atau surat perintah itu diberikan kepada atasan diperuntukkan kepada anak buah, jadi surat perintah itu konsumsinya anak buah, bukan konsumsinya masyarakat," kata AKBP Harry kepada GridOto.com di Bekasi, Jum'at (23/3/2018).

"Kalau masyarakat dapat surat itu terus melakukan dokumentasi dengan foto kepentingannya di mana? Surat itu ditunjukan kepada yang tanda tangan yang namanya tercantum di situ, bukan kepada masyarakat," paparnya.

Terus bagimana jika ingin mengetahui surat tugas itu?

"Contohnya, cukup dilihat saja, dia pakai pakaian dinas gak? Lokasinya di mana? Kalau lokasinya di Jakarta tapi saat dilihat badge-nya Bekasi Kota berarti bukan wilayah dia," bebernya.

"Kita harus percaya kepada pihak kepolisian kenapa? Tugas kepolisian itu sudah diamankan Undang-undang. Ya pertanggungjawabannya dia sama Maha kuasa dan Pemerintah, itu saja. Masyarakat harus percaya," tegasnya.

Ia mengaku, namun seandainya pun ada masyarakat ingin melihat surat perintah cukup diperlihatkan tapi tidak untuk dipegang masyarakat.

"Masyarakat enggak boleh ambil foto, cukup melihat saja," tutupnya.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa