Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Foto di Jalan Tol Enggak Bisa Dipidana, Lho Kok Bisa?

Niko Fiandri - Minggu, 11 Maret 2018 | 08:30 WIB
Syahrini berfoto di bahu jalan tol
Instagram/@princessyahrini
Syahrini berfoto di bahu jalan tol

GridOto.com - Heboh penyanyi Syahrini berfoto ria di jalan tol.

Syahrini foto diri di jalan tol Waru-Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

PT Citra Margatama Surabaya (PT CMS) selaku operator jalan tol itu, mengatakan Syahrini diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancaman hukuman paling lama 18 bulan.

Hotman Paris Hutapea, pengacara Syahrini, menilai pelantun "Sesuatu" itu belum bisa dipidana karena perbuatan tersebut.

(BACA JUGA: Jangan Remehkan Usaha Parkir Sepeda Motor di Surabaya, Keuntungannya Bikin Ngiler Sob!)

"Tetap tidak boleh (foto di bahu jalan), tapi belum merupakan sesuatu yang bisa dipidana," kata Hotman di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).

Berdasarkan cerita Syahrini tentang aksinya di jalan tol dan pengamatannya terhadap undang-undang soal jalan, Hotman menilai tindakan itu belum masuk ke ranah hukum.

"Ini UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan disebutkan, barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan terganggunya jalan atau merugikan orang lain, bisa dipidana tiga bulan. Mengakibatkan itu syarat utama," ujar Hotman.

"Syahrini kan belum ada terganggu apa-apa, dia cuma foto ya enggak ada masalah. Di foto kan dia agak di pinggir, bukan tengah. Jadi unsur undang-undang ini belum dipenuhi, belum sampai ke ranah hukum," sambungnya.

Walaupun begitu, Hotman mengakui bahwa semestinya memang tak boleh ada aktivitas apa pun di bahu jalan tol. Kecuali hal-hal darurat.

Baca: James Riady Mengenang Almarhum Hari Darmawan, Pendiri Matahari Department Store

Baca: Via Vallen Bakal Tampil Nyanyi di Singapura

"Karena belum ada kejadian yang mengakibatkam terganggunya jalan.

Kecuali sampai macet total atau tabrakan, ya baru. Memang salah, tapi unsur pidananya belum ada," ujarnya.

Karena itu, lanjut Hotman, Syahrini segera meminta maaf secara terbuka. Dan Syahrini juga sudah menyampaikan maaf lewat channel YouTubenya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syahrini Tak Bisa Dipidana Berfoto Ria di Bahu Jalan Tol, Ini Penjelasan Hotman Paris


Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa