Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syahrini, Ini Lo Fungsi Bahu Jalan Tol, Bukan Buat Foto-foto

Dida Argadea - Jumat, 9 Maret 2018 | 15:54 WIB
Syahrini berfoto di bahu jalan tol
Instagram/@princessyahrini
Syahrini berfoto di bahu jalan tol

GridOto.com - Beberapa waktu lalu, artis Syahrini yang berfoto di bahu jalan tol sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Bahkan aparat Kepolisian melalui akun instagram @polantasindonesia, juga sempat mengingatkan si 'Princess'.

"Duh mbak @princessyahrini kalau mau foto-foto jangan di jalan tol," tulisnya disertai tag ke akun Instagram pribadi Syahrini.

Syahrini mendapat peringatan seperti itu, karena berfoto di bahu jalan tol adalah tindakan yang tak dibenarkan, dan menyalahi fungsinya.

Memangnya fungsinya apa sih?

(BACA JUGA: Heboh! Usai Pamer Foto di Jalan Tol, Begini Komentar Polantas Indonesia untuk Syahrini)

Postingan IG Polantas Indonesia komentari aksi Syahrini
Instagram/@polantasindonesia
Postingan IG Polantas Indonesia komentari aksi Syahrini

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiadi, bahu jalan punya fungsi untuk mengakomodasi keadaan darurat.

Dengan begitu tindakan berfoto juga disebut Budi bisa mengganggu fungsi bahu jalan.

"Jalur utamanya kan di tengah yang ada 3 lajur itu, sementara bahu jalan itu untuk emergency saja, kalau untuk foto-foto kurang pas lah," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Jika masih ada yang menggunakan bahu jalan bukan saat keadaan darurat, menurut Budi sama saja dengan mereka belum paham fungsinya seperti yang disebut di undang-undang.

Menurut UU No 38 Tahun 2014 tentang jalan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Jadi sobat GridOto, jangan sekali-kali berpikir untuk berfoto di bahu jalan tol ya.

Hukumannya lumayan lo, pidana 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar, mau?

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa