Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Nasib Biker yang Nekat Joget di Atas Motor, Kena Ciduk Polisi Nih?

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 9 Maret 2018 | 17:07 WIB
Pengendara nekat berdiri di atas motor dan berjoget
Instagram/@tmcpoldametro
Pengendara nekat berdiri di atas motor dan berjoget

Jelas juga terlihat dari postingan itu, Sakhiun sudah diamankan pihak berwajib dan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku.

Wah, kena tilang deh?

Bisa jadi pelajaran buat kita semua ya. Jangan sampai berkendara dengan tidak wajar sehingga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain!

Safety riding Sob...

Untuk lebih jelasnya, buat yang belum nonton aksi nekat Sakhiun bisa langsung simak video dari Instagram @ingo.io di bawah ini!

 

Seorang pria mengendarai sepeda motor dengan cara tidak biasa. Pasalnya, ia mengemudikan motornya dengan posisi berdiri sambil berjoget-joget di tengah jalanan ramai. Aksi nyelenehnya itu terekam oleh kamera ponsel pengendara lain yang kebetulan melintas di jalan yang sama. Dalam video yang diunggah oleh akun facebook @Buzz Viral pada Rabu 7 Maret 2018, tampak pria berjaket hijau berdiri di atas motor matiknya. Ia berjoget dengan mengayunkan kedua tangannya ke depan dan belakang secara bergantian. Meski sedang bergoyang motornya tetap melaju dengan stabil. Tidak diketahui identitas pria itu dan apa motifnya melakukan aksi tersebut. Videonya hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 11 ribu kali. Beragam tanggapan dari warganet pun mengisi kolom komentar. "Cuma cari sensasi dan membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain," tulis akun @Rizky Permana. "Kok bisa ya," tulis @Ivanqha Zamorano. "Kebanyakan micin," tulis @Lukman Wijaya. Sumber: okezone #inGO #sekilasinGO #video #medan #infomedan #beritamedan #lfl #like4like #jumat #friday #motor #micin #indonesia #pengendara #motor #love #viral #kotamedan #atraksi #joget #like #follow

A post shared by inGO - information on the GO (@ingo.io) on

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Instagram/@tmcpoldametro

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa