Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anak Muda Kediri Bangga Keliling Desa dengan Motor Curian

Niko Fiandri - Kamis, 22 Februari 2018 | 08:35 WIB
Motor hasil curian yang dibawa nampang muter desa
Tribunnews.com
Motor hasil curian yang dibawa nampang muter desa

GridOto.com - Enggak tahu deh apa yang ada di pikiran Agung Dido Utomo (19), warga Kediri

Agung panggilan akrab tersangka mencuri Honda Vario warna merah AG 5768 EU.

Honda Vario itu milik M Aziz Bahrul Ulum (22), warga Dusun Lorejo, Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Agung melihat kunci motor Honda Vario milik Aziz dalam kondisi masih tergantung di lubang kunci kontak.

(BACA JUGA: Kasus Perawat Cantik Asal Semarang yang Hilang 2 Hari Dirampok Taksi Online)

Karena itulah, muncul niat jahat tersangka untuk mencuri motor itu. Dia mencuri motor lalu membawanya pulang ke rumahnya di pinggir makam desa setempat.

Agung warga Desa Plosolor ditangkap Unit Reskrim Polsek Plosoklaten, Kabupaten Kediri lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor.

"Ingin punya motor tapi nggak kesampaian. Mau kredit motor mahal tidak sanggup bayar," ujar tersangka Agung dijumpai di Polsek Plosoklaten, Selasa malam (21/2/2018).

Untuk menghilangkan jejak tersangka mempreteli spion dan plat nomor motor curian.

Setelah itu, dia mengganti plat nomor motor aslinya Nopol AG 5768 EU yang diganti menjadi L 5278 HS.

Kemudian, keesokannya tersangka mengendarai motor tersebut untuk mejeng berkeliling desa.

Bahkan, dia sempat memakai motor curian itu untuk memancing di empang kawasan desa setempat.

"Motornya nggak dijual saya pakai sendiri," ungkapnya.

Tanpa disadarinya, ternyata teman korban bernama Ari (22) sempat melihat tersangka mengendarai motor yang identik dengan motor yang hilang itu.

Saat itu, tersangka melintas di jalan raya Dusun Mipitan pada Senin (19/2/2018) sekira pukul 16.30 WIB.

Sontak, dia memberitahu korban jika melihat motor curian itu telah diganti plat nomor. Korban bersama Kepala Desa, Pujiono melaporkan kejadian itu ke Polsek Plosoklaten.

Kapolsek Plosoklaten AKP Suharsono mengatakan, berbekal informasi dan ciri-ciri motor curian dari korban, anggotanya melakukan pencarian terhadap tersangka.

Pihaknya berhasil menemukan motor curian itu sekaligus mencocokan nomor mesin dan nomor rangka sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Ternyata plat nomor itu palsu sudah diganti tersangka. Meski sempat menggelak tersangka telah mengakui perbuatannya," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario Warna Merah dan alat perkakas untuk mengganti plat nomor motor.

Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka di ruang penyidik. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka bukan residivis curanmor," pungkasnya.

Artikel ini sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul Nampang Pakai Motor Keliling Desa, Pemuda ini Malah Ditangkap Polisi

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa