Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tentang Aturan Taksi Online, PT GoJek Ternyata Sudah Terapkan 3 Bulan Silam Lho

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 1 Februari 2018 | 12:55 WIB
Ilustrasi pengendara Gojek
@gojek24jam
Ilustrasi pengendara Gojek

GridOto.com - Pro kontra Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek masih terus berlanjut.

Beberapa driver taksi online menuntut keras dengan kebijakan yang tertuang dalam Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 ini.

Tetapi berbeda dengan salah satu penyedia jasa transportasi online, PT Go-Jek.

Pihak PT Go-Jek ternyata mendukung adanya Permenhub Nomor 108 ini.

Menurut Malikulkusno Utomo, SVP Public Policy and Government Relations Gojek mengungkapkan dengan adanya Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 ini menciptakan persaingan usaha yang sehat.

(BACA JUGA : Jika Tuntutannya Tidak Terpenuhi, Ini Yang Akan Dilakukan Taksi Online)

Pihak PT Go-Jek sendiri sudah menerapkan aturan ini sejak 3 bulan silam.

“Pada bulan November lalu, kami bersama pemerintah telah meluncurkan angkutan sewa khusus yang kendaraannya telah lulus uji KIR dan diberi stiker,” tutur Malikulkusno.

Malikulkusno berharap mitra Gojek mengikuti aturan yang diterapkan Menteri Perhubungan ini.

Dan dari pihak Menteri Perhubungan juga harus memastikan penerapan aturan ini bisa tetap melindungi kehidupan ratusan ribu mitra pengemudi dan menghindari praktik usaha yang tidak sehat.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Soal Aturan Taksi Online, Ini Komentar PT Go-Jek

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa