Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Beli Mobil Tua? Bisa Diasuransikan atau Tidak ya?

Akbar - Rabu, 31 Januari 2018 | 12:18 WIB
Ilustrasi mobil tua
Akbar
Ilustrasi mobil tua

GridOto.com - Mobil tua atau lebih dikenal antik memang semakin diminati.

Pasalnya, bagi sebagian orang, mobil antik memiliki nilai seni yang indah untuk digunakan dan mudah untuk dimodifikasi. Tentunya, hal ini menjadi nilai tambah untuk penampilan mereka.

Namun, kondisi mobil yang sudah tua seringkali menyebabkan mobil rentan akan kerusakan yang parah.

Oleh sebab itu, Anda perlu  memberi perlindungan kepada mobil antik Anda, agar jika mengalami sebuah kecelakaan, tidak terlalu banyak dana yang harus Anda keluarkan.

Pertanyaanya, apakah mobil tua tersebut dapat diasuransikan?

Cukup banyak problema mengasuransikan mobil tua atau antik.

(BACA JUGA: Bule Mabuk, Nyamar Jadi Polisi Tidur, Langsung Digilas Skutik )

Masih banyak juga pihak perusahaan asuransi yang kesulitan untuk dapat memutuskan keberanian, apakah mau menanggung atau tidak atas biaya klaim ketika mobil antik atau tua yang diasuransikan.

Karena semakin hari rata-rata dari harga mobil tua semakin mengalami depresiasi dari harga pembelian awal.

Julian Noor, Direktur Utama Adira Insurance menuturkan bahwa sebuah perusahaan asuransi dapat memberikan perlindugan kepada mobil tua atau antik.

Dengan catatan, mereka akan melakukan penilaian secara keseluruhan terlebih dahulu, seperti surat resmi, dan kondisi fisik mobil.

Selain itu juga akan mempertimbangkan tersedianya bengkel resmi, sparepart, dan lain sebagainya.

Tujuannya untuk mendapatkan persetujuan dalam proses pengajuan asuransi produk all risk akan lebih selektif.

Untuk Anda yang menginginkan asuransi mobil tua pada produk all risk memang tidak mudah, hal itu karena produksi dari kendaraan pribadi di negara Indonesia sangat tinggi.

Ditambah dengan permintaan pasar yang semakin besar pada negara sendiri.

Selain itu juga, kemudahan untuk mengkreditkan mobil baru dari berbagai pihak kreditor juga menjadi pertimbangan perusahaan asuransi atas keberanian menanggung klaim dari mobil tua.

Oleh sebab itu, sebagian perusahaan asuransi akan lebih menjamin mobil keluaran baru.

Namun, Julian mengatakan, pada dasarnya perusahaan asuransi memberikan syarat dan ketentuan untuk mobil yang ditanggung maksimal 20 tahun.

Atau untuk mobil tua didasarkan pada seberapa banyak jumlah peredaran mobil antik tersebut yang didata lewat survei komunitas dan bengkel.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa