Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jika Tuntutannya Tidak Terpenuhi, Ini Yang Akan Dilakukan Taksi Online

Taufiq JF Putra - Senin, 29 Januari 2018 | 17:19 WIB
Demo taksi online di depan gedung Kementerian Perhubungan
Taufiq JF
Demo taksi online di depan gedung Kementerian Perhubungan

GridOto.com - Ribuan sopir taksi online melakukan aksi demo terkait peraturan menteri perhubungan nomor 108.

Aksi ini dilakukan di depan gedung Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Lucky, selaku perwakilan FKPO (Forum Komunikasi Pengemudi Online), menjelaskan langkah terkait Permenhub nomor 108 ini.

"Mengenai 108, kita lakukan uji materi undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 151 ayat a," ujar Lucky kepada GridOto.com.

(BACA JUGA: Ribuan Taksi Online Lakukan Aksi Demo, Ternyata Ini Alasannya )

"Jadi harusnya kami tidak masuk dalam ranah transportasi publik, karena kami dimasukkan dalam frase memungut bayaran oleh mereka," sambungnya.

"Sedangkan kami tidak memungut bayaran, tapi menerima atas prestasi yang kami lakukan, yaitu mengantarkan penumpang, karena ada aplikasi di situ," jelasnya

Lucky pun mengatakan akan melakukan judicial review nantinya di MA.

"Iya nanti akan kita lakukan judicial review di MA, namun bahan yang kita persiapkan masih kurang, jadi nanti kita lakukan judicial review di MK," ungkapnya.

Saat ini perwakilan dari pengemudi taksi online sedang melakukan mediasi dengan Menteri Perhubungan.

Jika tuntutan sopir taksi online ditolak menteri, maka mereka akan melakukan aksi demo lagi diberbagai daerah.

"Kalau ditolak kita akan turun lagi ke jalan, tapi kemungkinan di daerah lain, karena ini banyak yang datang dari daerah lain seperti Jogja, Semarang, Surabaya, Cilacap dan banyak lagi," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa