Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terkait Aturan Baru Angkutan Online, Grab Mengaku Akan Tunduk

Agilvi Oktora Nurradifan - Minggu, 28 Januari 2018 | 18:18 WIB
Ridzki Kramadibrata, Managing Director, GrabTaxi Indonesia
Twitter.com
Ridzki Kramadibrata, Managing Director, GrabTaxi Indonesia

(BACA JUGA: Masa Sih Baru 2,5 Persen Taksi Online yang Memenuhi Kriteria, Sisanya?)

"Kami telah melaksanakan sosialisasi sejak lama. Bahkan sejak sebelum peraturan ini disahkan. Dalam sosialisasi tersebut kami juga melibatkan semua stakeholder dan mengundang semua asosiasi,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setuyadi.

Budi menambahkan, dengan adanya peraturan tersebut untuk menjembatani antara perusahaan taksi reguler dengan perusahaan angkutan online.

"Saya kira semua sepakat bahwa dalam berusaha di Indonesia perlu ada aturan yang harus diikuti," ujar dia.

Editor : Akbar
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa