Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Ditangkap, Maling Motor Tembak Polisi, Ditembak Balik Malah Mati

Akbar - Minggu, 14 Januari 2018 | 15:18 WIB
Ilustrasi begal
Dok.M+
Ilustrasi begal

GridOto.com - Petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menembak mati pencuri sepeda motor yang beraksi di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/1).

Tindakan tegas diambil, karena pelaku berinisial SW (31) melawan dengan menembak polisi menggunakan senjata api rakitan.

“Kita berikan tindakan tegas dan terukur usai pelaku melakukan pencurian sepeda motor disertai kekerasan terhadap korbannya, karyawan swasta,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary, kepada GridOto.com (14/1).

SW merupakan sindikat asal Lampung yang merupakan target operasi polisi. Ia kerap mencuri motor bermodal kunci leter T dan senjata api rakitan.

“Mereka cuma butuh tiga detik saat mencuri motor. Tapi, kalau kepergok mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata api,” kata dia.

Penangkapan SW berawal kala petugas Unit V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengembangkan kasus penembakan yang terjadi di Pondok Ranggon, Bekasi, dan pencurian menggunakan senjata api di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Saat menyisir kawasan Cibarusa, petugas mendapati SW dan rekan, mengendarai dua motor jenis Yamaha Vixion dan Honda Beat.

“Ternyata motor Vixion yang dikendarai SW hasil curian mereka pada pagi hari,” ungkap Ade.

(BACA JUGA: Cewek Jalan Kaki Hati-hati, Ada Pengendara Motor Suka Remas Payudara)

Polisi lalu mengejar SW dan rekan. Perlawanan diberikan saat motor tersangka dipepet petugas.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa