Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

DPRD Setujui Kenaikan Tarif Uji Kir. Naik Lebih Dari 80 Persen

Hendra - Kamis, 30 November 2017 | 12:59 WIB
Uji Kir
Tribunnews
Uji Kir

GridOto.com- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) menaikkan biaya retribusi uji kir kendaraan.

Saat ini tarif uji kir berkisar Rp 80-90 ribu.

Setelah disetujui, nantinya tarif menjadi Rp 150 ribu atau naik berkisar 66,6 persen dan 87 persen.

"Iya kami dukung. Tapi harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik," ungkap Judistira Hermawan, Anggota Komisi B DPRD DKI.

(BACA JUGA : Tidak Perlu Payung, Kamu Bisa Gunakan Ini Saat Hujan)

Judistira mendukung kenaikan retribusi uji kir kendaraan asal sepadan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Iya kami dukung. Tapi harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik," kata Judistira.

Senada dengan Judistira, anggota Komisi B DPRD DKI, Subandi berharap, pelayanan akan semakin baik setelah retribusi kir dinaikan.

"Justru yang harus ditingkat itu pelayanannya dulu. Jangan ada lagi ada antrean dan pungli," tandas Subandi.

Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan kenaikan biaya uji kir.

Rencana itu diketahui dalam rapat pembahasan anggaran RAPBD 2018 di Komisi C DPRD DKI Jakarta.

ADapun alasan kenaikan ini menurut Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko adalah pembaruan Semua sudah langsung ke bank dan bahkan kita sekarang retribusinya

"Semua sudah menggunakan aplikasi e-commerce atau dengan virtual account," kata Sigit.

"Terus juga pendaftaran sudah online, tidak perlu datang. Sehingga perusahaan atau wajib uji bisa lebih tertib dalam melakukan pengujiannya," imbuhnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa