Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kepolisian Tahu Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Sampai Menabrak Tiang Listrik

Niko Fiandri - Minggu, 19 November 2017 | 14:50 WIB
Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto
twitter/kompastv
Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto

GridOto.com - Pihak Kepolisian mendapatkan informasi kecepatan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto sampai menabrak tiang listrik.

Kecepatan mobil yang dikendarai Hilman Mattauch itu menabrak tiang listrik Kamis (16/11/2017) malam lalu, di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono pada Sabtu (18/11/2017) mengatakan, dari informasi terakhir yang diperolehnya, mobil Toyota Fortuner hitam B 1732 ZLO yang ditumpangi Setnov melaju dalam kecepatan yang relatif kencang.

"Informasi dari olah TKP sekitar 40 kilometer per jam," kata Argo.

(BACA JUGA: Terbongkar 2 Hal Sepele yang Ditemukan Kepolisian Penyebab Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Bisa Tabrak Tiang Listrik)

Saat ditanya apa yang terjadi pada Setnov di dalam mobil saat kecelakaan terjadi, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut.

Selain Setnov, ada dua orang lain yang berada di dalam mobil tersebut.

Mereka adalah wartawan Metro TV bernama Hilman Mattauch yang mengendarai mobil, dan ajudan pribadi Setnov, Reza, yang duduk di kursi penumpang depan.

Baik Hilman maupun Reza dilaporkan tidak terluka karena mengenakan seatbelt saat kejadian.

Argo tidak memberikan jawaban memuaskan saat ditanya apa yang disampaikan oleh dua orang tersebut, perihal apa yang terjadi pada Setnov saat kecelakaan.

(BACA JUGA: Video Detik-detik Pembalap Inggris Kecelakaan Mengerikan di Balapan MaKau Kemarin)

"Saya tidak tahu persis. Tidak semuanya bisa saya sampaikan. Cukup garis besarnya saja," ucap Argo.

Padahal, keterangan Hilman atau Reza bisa menjadi fakta baru di lapangan.

Sebab, publik sendiri hingga kini masih bertanya-tanya, bagaimana mungkin Setnov bisa disebut terluka parah dengan posisinya yang kala itu sedang duduk di jok belakang.

"Ya publik silakan berasumsi dan berprasangka. Yang penting berkas kasusnya jalan terus," ujar Argo.

Saat ditanya kemungkinan apakah Setnov bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, Argo menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan hal itu.

"Untuk dipanggil sebagai saksi, ya bisa saja," cetus Argo.

Mengenai status Hilman, Argo memastikan bahwa status Hilman sudah sah sebagai tersangka.

"Melanggar pasal 283 dan pasal 310. Ancamannya satu tahun penjara, tapi tidak dilakukan penahanan," tutur Argo.

Setnov, yang kala itu sedang menjadi buronan KPK terkait kasus korupsi e-KTP, mengalami kecelakaan setelah mobil Fortuner yang ditumpanginya menabrak trotoar, pohon, dan tiang listrik di Jalan Permata Berlian.

Sempat dilarikan ke RS Medika Permata Hijau setelah kejadian, Setnov lalu dipindah ke ruang Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan CT Scan dan MRI.

Namun, sampai Sabtu petang, pemeriksaan tersebut belum dilakukan oleh pihak rumah sakit. Nama Setnov pun tidak ada dalam daftar jadwal pemeriksaan hari ini.

Artikel sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Hasil Olah TKP, Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Melaju 40 Kilometer per Jam saat Kecelakaan

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa