Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Tua Juga Wajib Uji Emisi, Ini Syarat Lulusnya

Akbar - Selasa, 24 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Motor Tua Wajib Uji Emisi
Dilan
Motor Tua Wajib Uji Emisi

GrisOto.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana untuk kembali menggalakkan program uji emisi.

Tidak hanya menyasar roda empat, tapi juga menyasar pada roda dua yang cukup banyak jumlahnya.

Nantinya uji emisi ini akan dikaitkan dengan proses pengurusan surat dan pajak kendaraan bermotor.

Jika motor tersebut tidak lolos uji emisi akan sulit bagi pemilik untuk mengurus surat kendaraan bermotor.

Rencana yang masih dalam tahap sosialisasi ini tentunya menimbulkan beragam reaksi dari pemilik roda dua.

Terlebih bagi yang memiliki produk lama atau motor tua.

"Tentu tidak akan dipukul rata. Akan ada standard masing-masing, standar Euro II buat motor. Ada yang mesin dua tak, lalu ada yang mesin empat tak. Ada sendiri-sendiri standardnya," ucap ucap Diah Ratna Ambarwati, Kepala UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 tahun 2008 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor sudah diatur antar emisi roda dua dan roda empat.

Dalam peraturan ini diatur mengenai parameter emisi gas buang untuk sepeda motor dua tak yang memiliki tahun pembuatan di bawah 2010, sepeda motor 4 tak produksi di bawah 2010 dan motor 2 tak serta 4 tak produksi di atas 2010.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa