Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Manfaat Asuransi Jagadiri. Selain Motor, Orangnya Juga Dilindungi

Hendra - Kamis, 19 Oktober 2017 | 17:46 WIB
Asuransi jaga diri
Taufik
Asuransi jaga diri
GridOto.com -  Dengan asuransi Jagadiri, kamu bisa mendapatkan beberapa manfaat dari asuransi ini.
 
Asuransi Jagadiri sendiri bekerja sama dengan Allianz.
 
Jadi Jagadiri mengcover untuk asuransi jiwa.
 
Sedangkan Allianz untuk asuransi kendaraan dan biaya pengobatan.
 
Salah satu manfaatnya adalah bisa mendapatkan santunan, untuk meninggal dunia akibat kecelakaan mendapatkan santunan total sebesar Rp 25 juta.
 
Apabila saat terjadi kecelakaan dan korban hanya mengalami lecet-lecet dan masuk rumah sakit, akan mendapatkan Rp 1 juta, yang dalam setahun maksimal hanya bisa 3 kali.
 
 
Untuk kehilangan motor, akan mendapat santunan maksimal sebesar Rp 5 juta.
 
Kemudian akibat kerusakan total konstruktif motor, misalnya ada 3 bagian motor yang mengalami kerusakan seperti stang bengkok, akan diberikan santunan sebesar Rp 3,7 juta.
 
Untuk kerusakan yang dialami sebagian motor, akan mendapat santunan sebesar Rp 1 juta.
 
Ketentuan untuk santunan ini adalah harga premi Rp 450 per hari.
 
Tidak perlu melakukan pengecekan fisik motor.
 
Cukup mencatat nomor STNK dan nomor rangka kendaraan dan dimasukkan ke dalam data-data yang ada di website Jagadiri.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa