Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sempat Ditiadakan karena Pandemi Covid-19, Mulai Hari Senin Ganjil Genap Kembali Berlaku
Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan kebijakan pembatasan roda empat dengan sistem pelat nomor ganjil-genap.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa