Wah, Ternyata Bisa Lho Mengetahui Pangkat Tentara dari Mobil Dinasnya!

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 10 Oktober 2017 | 21:51 WIB

Jeep Wrangler JK 4x4 TNI AD (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Memilih jadi tentara memang harus siap-siap hidup susah.

Berbeda dengan orang sipil yang bisa dengan mudah memiliki mobil, tentara harus pikir panjang saat ingin membeli kendaraan.

Bukan soal punya uang atau tidak, tapi seorang tentara harus siap sewaktu-waktu pindah tugas.

Nah saat harus berpindah tugas, tentu kendaraan seperti mobil tidak bisa dibawa.

Mendapatkan mobil dinas juga bukan perkara mudah.

(BACA JUGA: Mobil TNI Gratis Parkir, Masa Sih?)

Hanya anggota TNI berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol dan telah menduduki jabatan administrasi.

Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol biasanya sejenis Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

Jika seorang tentara menduduki jabatan administrasi setingkat Kolonel, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Vios.

Kalau sudah punya jabatan setingkat jenderal bintang dua, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Camry.