GridOto.com - Baru-baru ini muncul usulan terkait kenaikan tarif TransJakarta di dalam kota menjadi Rp 5.000, tarif TransJabodetabek Rp 10.000, hingga paket langganan Rp 200.000 per bulan.
Usulan tersebut disampaikan Ketua DTKJ periode 2026-2029, Sugihardjo, usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
“Sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta," kata Sugihardjo, menukil Kompas.com.
Menurut Sugihardjo, usulan itu merupakan hasil kajian DTKJ bersama masyarakat dan para pengamat transportasi.
Salah satu tujuan utamanya adalah menyederhanakan sistem tarif yang saat ini terdiri atas berbagai skema sehingga dinilai membingungkan masyarakat.
Sugihardjo mengatakan, saat ini masyarakat dihadapkan pada beragam kelompok tarif, mulai dari tarif reguler TransJakarta, tarif integrasi, hingga tarif TransJabodetabek.
Karena itu, DTKJ mengusulkan agar skema tersebut disederhanakan menjadi dua kelompok tarif.
"Jadi gabungan Mikrotrans terus apa lagi, BRT, non-BRT itu satu tarif. Jadi hanya ada dua kelompok tarif," kata Sugihardjo.
Baca Juga: Muncul Usulan Tarif Langganan TransJakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Diklaim Hemat 20 Persen
Dengan skema tersebut, tarif di dalam wilayah Jakarta akan berlaku untuk seluruh layanan TransJakarta, baik BRT, non-BRT, maupun Mikrotrans.