Penyelundupan 53 Gading Gajah di Koper Jamaah Umrah Unik, Modusnya Titip Aksesori Mobil

Irsyaad W - Kamis, 2 Juli 2026 | 15:00 WIB

Ilustrasi jamaah umrah ditipu seseorang yang menitipkan barang ke dalam koper ngaku aksesori mobil ternyata berisi gading gajah ilegal

GridOto.com - Kasus praktik penyelundupan 53 potong gading gajah ilegal dari Arab Saudi ke Indonesia tergolong unik.

Pelaku menyembunyikan belasan gading gajah itu di koper sembilan jamaah umrah dengan izin ke pemilik titip aksesori mobil.

Padahal sebenarnya barang tersebut adalah gading gajah ilegal.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan seorang pria berinisial HAJ sebagai tersangka.

HAJ diduga kuat menjadi otak sekaligus pengepul dari praktik perdagangan satwa dilindungi tersebut.

Pengungkapan perkara ini dirilis dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur di Mapolda Jatim, (30/6/26).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan, tersangka HAJ mengemas puluhan gading gajah tersebut sedemikian rupa untuk mengelabui petugas pemeriksaan bandara.

Setiap potongan gading dibungkus rapi menggunakan aluminium foil dan kertas hitam, kemudian dimasukkan ke dalam kardus kecil.

Kardus-kardus tersebut selanjutnya dititipkan ke dalam koper para jemaah umrah yang hendak pulang ke tanah air dengan klaim cuma aksesori mobil.

"Potongan gading gajah tersebut dimasukkan ke dalam koper peserta jamaah umroh sepulang dari ibadah umroh di Arab Saudi dengan memberitahukan kepada yang dititipkan bahwa barang tersebut adalah aksesoris mobil," beber Roy di Mapolda Jatim, (30/6/26).

YANG LAINNYA