GridOto.com - Siasat anggota Polsek Sukagumiwang menjebak penjual motor bekas berhasil.
Ide cemerlang yang dilakukan sukses meringkus penjual yang menawarkan Honda PCX 160 bekas Rp 12 juta di Facebook.
Yakni seorang wanita inisial AA (29), warga desa Rancabango, Patokbeusi, kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ia ditangkap karena Honda PCX 160 bekas yang hendak dijualnya itu ternyata dari hasil penggelapan milik teman lamanya bernama Fina Triyana , warga desa Sukawera, Sukagumiwang, kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Fina tertipu dengan ajak silaturahmi AA yang merupakan teman yang dikenalnya sudah belasan tahun.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh korban kepada kami pada Selasa (23/6/2026) dan saat ini pelakunya sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, (24/6/26) mengutip Kompas.com.
Suripto menjelaskan, korban dan pelaku telah berteman selama sekitar 13 tahun sejak bekerja di perusahaan yang sama.
Namun, keduanya sudah sekitar 6 tahun tidak bertemu.
Lama tak bertemu, tiba-tiba pelaku AA menghubungi korban dan meminta dijemput di stasiun Jatibarang, (20/6/26).
Ia mengaku ingin bersilaturahmi dan melepas rindu dengan korban.