Sekarang Ngerti, Ini Alasan Kendaraan Tak Boleh Putar Balik di Jalan Tol

Ferdian - Jumat, 26 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ilustrasi jalan tol

a. Rambu perintah atau rambu larangan;

b. Marka Jalan;

c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;

d. Gerakan Lalu Lintas;

e. Berhenti dan Parkir;

f. Peringatan dengan bunyi dan sinar;

g. Kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau

h. Tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain."

Nah perlu dicatat kalau setiap akses putaran atau u-turn pasti ditempatkan rambu larangan, karena itu diperuntukkan hanya untuk petugas.

Sedangkan untuk sanksi dan tilang nanti itu ranahnya langsung ke kepolisian.

YANG LAINNYA