Peringatan Keras Buat Begal dan Kreak, Polisi Buka Opsi Tembak Mati Kalau Membahayakan

Ferdian - Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:30 WIB

Polda Jateng tegaskan tembak mati begal atau kreak yang nekat beraksi di jalanan yang mengancam nyawa

GridOto.comPolda Jawa Tengah membuka kemungkinan terkait tindakan tembak mati pelaku begal maupun kelompok kreak bila dianggap mengancam nyawa masyarakat atau petugas di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, di tengah meningkatnya patroli malam dan maraknya aksi tawuran remaja bersenjata tajam di sejumlah wilayah Jawa Tengah, terutama Kota Semarang.

“Kalau misalnya membahayakan, mengancam jiwa bagi petugas maupun orang lain atau masyarakat, kalau memang harus dia ditembak mati, ya pasti dilakukan,” kata Kombes Anwar di Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026) sore.

Menurut dia, tindakan tersebut tetap berada dalam prinsip tegas dan terukur, bergantung pada situasi yang dihadapi anggota di lapangan.

“Tentunya sesuai dengan ukuran, jadi tegas dan terukur. Bukan berarti disamaratakan semua pelaku,” imbuhnya diktuip dari Tribunjateng.

Pernyataan itu muncul ketika aparat kepolisian menghadapi eskalasi kejahatan jalanan yang tidak lagi sebatas pencurian biasa.

Dalam beberapa bulan terakhir, polisi mencatat meningkatnya aksi begal bersenjata tajam, tawuran remaja hingga kelompok kreak yang bergerak secara bergerombol pada malam hingga dini hari.

Dalam paparan Ditreskrimum Polda Jateng, sepanjang Mei 2026 polisi mengungkap 61 kasus kejahatan 3C dengan total 105 tersangka diamankan dan 69 korban terdampak.

Baca Juga: Begal Honda Brio Wanita Bersenjata Celurit di Cisauk Terungkap, Pelaku Sempat Kencan Sama Korban

Kasus pencurian dengan kekerasan atau begal tercatat sembilan laporan polisi dengan karakter dominan penggunaan senjata tajam dan serangan pada malam hari terhadap korban lengah.

Satu di antara kasus menonjol terjadi di Patean, Kendal.

Dua residivis membegal seorang perempuan 18 tahun di kawasan embung menggunakan golok sepanjang 30 sentimeter.

Di saat bersamaan, fenomena “kreak” juga mulai menjadi perhatian serius aparat.

Istilah "kreak" populer di Semarang Raya untuk menyebut kelompok remaja atau geng motor yang sering meresahkan, berbuat onar, tawuran, dan melakukan kekerasan jalanan.

Istilah ini similar dengan "klitih" di DI Yogyakarta yang menyangkut kejahatan jalanan oleh anak muda.

Dalam patroli Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng pada 23–24 Mei 2026, polisi menyisir sejumlah titik rawan di Semarang mulai dari Tembalang, Banyumanik, Kalibanteng, Marina, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Lama hingga kawasan pelabuhan.

Hasilnya, polisi menemukan kelompok remaja pesta miras hingga dini hari, nongkrong bergerombol dengan motor hingga dugaan persiapan tawuran.

Baca Juga: Dilarang Menteri HAM, Polda Metro Jaya Punya Alasan Kekeuh Tembak Begal di Tempat

Dalam sejumlah kasus, aparat menemukan senjata tajam jenis celurit.

Kombes Anwar mengatakan Polda Jateng kini menyebar tim Resmob dan Jatanras untuk membackup polres-polres di wilayah rawan begal maupun kreak.

“Komitmen Polda Jawa Tengah dan jajaran untuk tidak pernah lelah melakukan pemberantasan, baik patroli maupun menggunakan kekuatan kita dengan melakukan penangkapan dan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku ini,” ujarnya.

Menurutnya, negara harus hadir menghadapi ancaman kamtibmas yang dianggap semakin agresif di jalanan.

“Khusus pelaku begal, tim Resmob kita sudah kita tebar,” katanya.

Tak hanya memburu pelaku di lapangan, polisi juga mulai mendalami jalur distribusi senjata tajam yang digunakan dalam aksi begal dan tawuran remaja.

Meski membuka opsi tindakan keras, polisi menegaskan hingga kini belum ada korban meninggal akibat kasus kreak maupun kejahatan jalanan yang sedang ditangani.

“Kalau sampai luka berat ada, tapi kalau sampai meninggal sementara belum ada,” tandas Kombes Anwar.

YANG LAINNYA