Razia Polisi Besar-besaran Digelar Juni 2026, Target Operasi Pelat Nomor Seperti Ini

Irsyaad W - Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB

Ilustrasi razia polisi

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Aries, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Korlantas Polri menyebut penindakan akan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang berpotensi menghambat sistem kerja ETLE.

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain:

- Pelat nomor dilepas

- Pelat nomor ditutup sebagian

- Pelat dimodifikasi

- Pelat disamarkan menggunakan cat atau stiker tertentu

Menurut Aries, tindakan tersebut dapat mengganggu pembacaan kamera ETLE dalam proses identifikasi kendaraan.

Sementara itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak langsung oleh petugas melalui tilang manual di lapangan.

Baca Juga: Taring Polisi Diasah Lagi, Porsi Tilang Manual Pakai Blanko Kembali Ditambah 30 Persen

Instagram @tmcpoldametro
Viral Toyota Kijang Innova pakai pelat nomor palsu dicegat polisi di Bundaran HI, Jakarta Pusat

Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 dibagi ke dalam beberapa metode.

Korlantas Polri menetapkan:

- 60 persen penindakan menggunakan ETLE

- 30 persen melalui tilang konvensional

- 10 persen berupa teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," beber Aries.

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 juga akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Korlantas Polri menyebut operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas secara berkelanjutan, bukan semata-mata fokus pada penilangan.

YANG LAINNYA