Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Dianggap Sepele, Aturan SIM-STNK Ini Saat Razia Sering Bikin Pengendara Kaget

Ferdian - Minggu, 12 April 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi Razia kendaraan oleh polisi
Riski Cahyadi/Tribun-Medan.com
Ilustrasi Razia kendaraan oleh polisi

GridOto.com - Masih banyak perdebatan mengenai kewajiban pengendara untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat diperiksa polisi.

Tak sedikit yang kaget dan mengira pemeriksaan hanya berlaku kalau ada pelanggaran saja.

Namun, anggapan tersebut tidak tepat.

Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono, menegaskan bahwa setiap pengendara wajib menunjukkan dokumen saat diminta petugas.

“Pengguna kendaraan bermotor wajib menunjukkan saat petugas memeriksa sesuai Pasal 106 ayat (5) UU LLAJ,” ujarnya menukil Kompas.com.

Ia juga membantah bahwa pengendara boleh menolak pemeriksaan hanya karena merasa tidak melakukan pelanggaran.

Perlu diketahui juga, selain SIM dan STNK, petugas kepolisian juga memiliki kewenangan memeriksa berbagai kelengkapan lain sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.

Baca Juga: Tilang Manual Jalan Lagi Meski Porsinya Cuma 5 Persen, Ini Target Utamanya

Beberapa di antaranya meliputi:

- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB)
- Bukti lulus uji kendaraan (untuk kendaraan wajib uji)
- Kondisi fisik kendaraan
- Daya angkut dan cara pengangkutan barang
- Izin penyelenggaraan angkutan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa