Lebih lanjut, kata Dewo, pelanggaran lalu lintas berupa tidak menggunakan helm masih mendominasi dan menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Ponorogo.
Untuk itu, penerapan ETLE tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, melainkan juga titik rawan pelanggaran di wilayah pinggiran.
"Penindakan dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Lokasi dan waktunya menyesuaikan titik rawan pelanggaran," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan helm saat berkendara, termasuk saat bepergian jarak dekat.
"Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm. Kesadaran keselamatan harus dimulai dari diri sendiri," pungkasnya.