Niat Licik di Balik Silaturahmi, Pemilik Honda ADV 150 di Sanggau Rugi Rp 27,2 Juta

Irsyaad W - Selasa, 5 Mei 2026 | 10:00 WIB

Tim Reaksi Cepat Polsek Tayan Hulu berhasil menangkap pelaku penggelapan motor beserta barang bukti Honda ADV 150 yang digondol kabur

GridOto.com - Ada niat licik di balik silaturahmi yang dilakukan pemuda inisial EA (26) ke rumah temannya di wilayah Gang Patoka, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Justru temannya inisial S yang juga pemilik Honda ADV 150 alami kerugian Rp 27,2 juta.

Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban berinisial S dengan dalih bersilaturahmi, (29/4/26) sore.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku meminjam Honda ADV 150 warna merah hitam milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM.

Namun setelah membawa skutik adventure tersebut, pelaku tidak kembali ke rumah korban dan tidak dapat dihubungi.

Selain motor ADV 150, pelaku juga diduga membawa satu unit handphone serta uang tunai milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 27,2 juta.

Mendapat laporan dari korban pada hari yang sama, Polsek Entikong segera berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah guna melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada satu lokasi di kawasan Simpang 3 Sosok, Kecamatan Tayan Hulu.

YANG LAINNYA