Namun, ia menegaskan bahwa standar penanganan tetap perlu mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
"Kami di DKI mendorong karena ini menyangkut keselamatan warga Jakarta, seiring semakin banyaknya pengguna mobil listrik," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memulai melakukan riset kebencanaan tahun 2026 yang berfokus pada mitigasi risiko teknologi baru, khususnya potensi kebakaran baterai kendaraan listrik, serta penguatan kapasitas operasional BPBD dalam siklus penanganan bencana.
Melalui kolaborasi dengan akademisi dan berbagai lembaga, riset tersebut ditujukan untuk menghasilkan kebijakan berbasis data (evidence based policy).
Hasilnya diharapkan dapat membantu Jakarta menghadapi tantangan sebagai kota global, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengelola risiko di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan ekosistem kendaraan listrik.