“Padahal yang paling berbahaya adalah tidak mengamankan jalur kereta api, ditinggal,” lanjutnya.
Faizal mengingatkan, kendaraan listrik tetap memiliki mekanisme tertentu agar bisa dipindahkan meski dalam kondisi berhenti.
Namun, pengetahuan tersebut dinilai belum banyak dipahami oleh pengemudi.
“Ini sebenarnya kendaraan listrik walaupun dalam kondisi berhenti itu masih tetap ada caranya supaya ini bisa tetap digerakkan, ada, pasti ada. Karena dari perusahaan sendiri, dari pabrikan itu sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini,” katanya.
Karena itu, Polri akan melibatkan berbagai pihak, termasuk regulator dan pabrikan, untuk memastikan para pengemudi mendapatkan pelatihan yang memadai.
“Nah ini kami akan panggil regulator, minggu depan seluruh kendaraan-kendaraan yang menggunakan EV kita minta supaya diingatkan lagi para pengemudinya ini, diberikanlah pengetahuan, diberikan keterampilan bagaimana cara mengatasi kalau terjadi hal seperti ini,” jelas Faizal.