GridOto.com - Pemilik Daihatsu Xenia modifikasi ini dibekuk polisi usai ketahuan melakukan jurus licik demi timbun BBM subsidi.
S (61) ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Wonosobo setelah diduga menyalahgunakan pembelian Pertalite untuk dijual kembali secara eceran.
Kasus ini terungkap saat anggota Unit II Satreskrim Polres Wonosobo melaksanakan patroli rutin pada Jumat (10/4/2026) sekira pukul 15.25 di jalur Wonosobo-Purworejo, tepatnya di area SPBU.
Patroli saat itu dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Wonosobo Ipda Andre Marco Julianto bersama enam anggota.
Ipda Andre mencurigai sebuah Daihatsu Xenia warna silver dengan pelat nomor depan AA 1023 UZ tanpa pelat nomor belakang.
"Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut tiba di rumah," ucapnya melansir TribunJateng (22/4/2026).
Diketahui, rumah pengemudi berada di Dusun Gedangan, Desa Pacekelan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
Saat dilakukan pemeriksaan, mobil milik S ditemukan telah dimodifikasi pada bagian tangki, diduga untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.
Baca Juga: Trotoar Jalan di Badung Bali Tiba-tiba Meledak, Polisi Curiga Rembesan BBM
Selain itu, petugas juga menemukan selang berwarna hijau sepanjang sekira dua meter yang digunakan untuk menyedot BBM dari tangki ke jeriken.