ASN di Banten Panas Dingin, Ketahuan Nunggak Pajak Kendaraan Kena Sanksi Potong Tukin

Irsyaad W - Rabu, 22 April 2026 | 10:30 WIB

Gubernur Banten, Andra Soni cek kendaraan di parkiran kantor Sekretariat Daerah Pemprov Banten

GridOto.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Banten kini sedang panas dingin.

Karena Pemprov Banten bakal memotong Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang ketahuan memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Kebijakan ini dirancang agar para abdi negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam hal kepatuhan membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang merumuskan formulasi kebijakan tersebut.

Rencananya, draf aturan ini akan segera diajukan kepada gubernur melalui koordinasi dengan wakil gubernur dan sekretaris daerah.

"Kebijakan ini disusun untuk memperkuat disiplin pajak di kalangan ASN. Sebagai wajib pajak, kepatuhan pembayaran pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari etika birokrasi," ujar Berly di Serang, (20/4/26), dilansir dari Antara.

Menurut Berly, ASN harus berada di garda terdepan dalam menunjukkan kepatuhan sebelum pemerintah daerah menuntut kesadaran pajak dari masyarakat umum.

Guna memastikan akurasi data, Bapenda akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

Koordinasi lintas sektoral ini bertujuan untuk menyinkronkan data kepegawaian dengan data kepemilikan kendaraan bermotor milik ASN.

Selain menyasar disiplin internal ASN, Bapenda Banten juga menerapkan strategi proaktif dalam mengejar target pendapatan.

Baca Juga: Hemat BBM Besar-besaran, ASN WFH Tiap Jumat Sampai Kurangi Penggunaan Mobil Dinas

Seluruh pegawai Bapenda, baik staf administrasi maupun petugas lapangan, kini memiliki tanggung jawab tambahan untuk melakukan penagihan langsung.

Setiap pegawai diwajibkan untuk menuntaskan penagihan terhadap minimal 10 wajib pajak setiap bulannya.

"Dengan sekitar 960 pegawai, kami menargetkan sekitar 9.600 tunggakan pajak dapat ditagih setiap bulannya. Program ini berlaku bagi pegawai lapangan maupun staf administrasi di lingkungan Bapenda," jelas Berly.

Sebagai bentuk motivasi, Pemprov Banten telah menyiapkan mekanisme insentif berbasis kinerja.

Pegawai yang berhasil melampaui target akan mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan.

Sebaliknya, bagi pegawai yang gagal mencapai target, akan dikenakan sanksi berupa pengurangan insentif.

Di tengah upaya penegakan disiplin tersebut, Berly melaporkan kinerja keuangan daerah Pemprov Banten pada awal tahun ini menunjukkan tren yang positif.

Berdasarkan data realisasi pendapatan pajak kendaraan pada triwulan I 2026, Pemprov Banten berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,978 triliun.

Angka tersebut sudah mendekati target periode ini yang ditetapkan sebesar Rp 2,002 triliun.

"Realisasi tersebut hanya menyisakan selisih sekitar Rp 18 miliar dari target yang dibebankan pada periode ini," ungkap Berly.

Dengan adanya ancaman sanksi potong tukin bagi ASN dan target penagihan bagi pegawai Bapenda, pemerintah optimistis target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan tercapai secara maksimal pada tahun anggaran ini.

YANG LAINNYA