Baca Juga: Pemilik Mitsubishi Canter Asal Pacitan Ini Ditaksir Rugi Rp 250 Juta, Terlena Janji Warga Sragen
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, terlihat seorang pria membawa kabur Honda Brio milik korban.
Tak hanya mobil, korban juga kehilangan sejumlah barang berharga yang tertinggal di dalam mobil.
Barang-barang tersebut meliputi dua unit laptop, satu unit ponsel, dompet berisi uang tunai, serta dokumen penting kendaraan.
Selepas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Kalianda.
Setelah melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengonfirmasi pelaku berinisial BT ditangkap di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, (9/4/26).
"Pelaku berinisial BT (38) merupakan warga Kelurahan Jayabaya I, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Pelaku diamankan di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, (9/4/26)," ujar Sulyadi, (20/4/26) melansir TribunLampung.co.id.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit Toyota Vios berwarna hitam beserta STNK-nya.
Sedan tersebut diduga kuat digunakan oleh para pelaku sebagai sarana saat melancarkan aksi pencurian di pantai tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka BT mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian Honda Brio tersebut.
Baca Juga: Cewek Banyumas Ketipu Dokter Gadungan, Honda Brio Lenyap Modal Percaya
Ia juga membeberkan identitas dua rekannya yang turut membantu dalam menjalankan modus kejahatan ini.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan BT dan akan terus melakukan pengembangan kasus.
"Kita masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih DPO," tegas Sulyadi.
Saat ini, tersangka BT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di kawasan wisata dan memastikan sistem keamanan tambahan pada kendaraan.