BPKB Elektronik Sudah Berlaku di Provinsi Ini, Wilayah Lain Tunggu Dua Tahun Lagi

Irsyaad W - Senin, 20 April 2026 | 11:30 WIB

BPKB Elektronik atau e-BPKB

GridOto.com - Bagi pemilik mobil harap sabar jika ingin memiliki BPKB berbasis elektronik atau e-BPKB.

Sebab pemakaian BPKB Elektronik secara nasional masih akan dilakukan dua tahun lagi.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan implementasi e-BPKB saat ini masih dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.

"Sementara untuk Polda Metro Jaya kita berlakukan seluruh kendaraan," ujar Wibowo, (14/4/26) melansir Kompas.com.

Artinya, di wilayah Polda Metro Jaya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat sudah mulai menggunakan sistem BPKB elektronik.

Namun, untuk wilayah lain, penerapannya masih terbatas.

"Tetapi untuk wilayah Polda lain, kita baru perlakukan roda empat saja dulu sambil kita menunggu pengadaan di tahun ini," kata dia.

BPKB Elektronik atau e-BPKB merupakan versi digital dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selama ini berbentuk dokumen fisik.

Dengan sistem ini, data kepemilikan kendaraan tersimpan secara elektronik dan terintegrasi dalam basis data kepolisian.

Meski disebut elektronik, pemilik kendaraan tetap mendapatkan bentuk fisik, namun dilengkapi dengan cip atau teknologi digital yang menyimpan informasi penting kendaraan.

Baca Juga: Pemilik Showroom Mobil Bekas Dijambak Polisi, Permainkan Banyak BPKB Senilai Rp 5 Miliar

Dok. Ditlantas Polda Aceh
BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan keamanan data, meminimalkan pemalsuan, serta mempermudah proses administrasi seperti mutasi atau balik nama.

Korlantas Polri menargetkan implementasi e-BPKB bisa mencakup seluruh kendaraan baru secara nasional dalam beberapa tahun ke depan.

"Ya tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB Elektronik," ucap Wibowo.

Dengan target tersebut, setiap kendaraan baru yang didaftarkan nantinya akan langsung menggunakan sistem e-BPKB, menggantikan dokumen konvensional secara bertahap.

Penerapan e-BPKB menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi pemilik kendaraan dari sisi legalitas dan keamanan data.

Meski masih dalam tahap pengembangan dan pengadaan di sejumlah daerah, arah kebijakan ini menunjukkan bahwa ke depan, pengurusan dokumen kendaraan akan semakin praktis, aman, dan terintegrasi secara digital.

YANG LAINNYA