GridOto.com - Pengamat ingatkan sisi buruk dari kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama.
Satu sisi dinilai mempermudah masyarakat, namun di sisi lain membuka potensi celah penyalahgunaan yang perlu diantisipasi serius.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan pendekatan tersebut memang memiliki dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah.
"Saya setuju pendekatan itu karena terbukti di daerah lain juga bisa meningkatkan penerimaan daerah. Dan membuat orang semangat melakukan bea balik nama gratis dan mudah," ujar Agus, (16/4/26) mengutip Kompas.com.
Namun, ia langsung memberi catatan penting. Menurutnya, kebijakan ini berisiko jika tidak diimbangi dengan sistem registrasi kepemilikan kendaraan yang kuat dan terintegrasi.
"Hanya saja, Polri harus segera menyelesaikan Electronic Registration Identification (ERI) atau pendaftaran kepemilikan kendaraan supaya ETLE jalan," ucap Agus.
Ia menegaskan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement hanya akan efektif jika didukung data kepemilikan yang akurat.
Baca Juga: Berlaku Nasional, Ini Alasan Korlantas Polri Akhirnya Luluh Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP
Tanpa itu, pengawasan kendaraan di lapangan berpotensi lemah.
"Makanya ERI harus selesai dulu baru bisa diawasi oleh ETLE," kata Agus.