Pemilik Showroom Mobil Bekas Dijambak Polisi, Permainkan Banyak BPKB Senilai Rp 5 Miliar

Irsyaad W - Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB

Dalam lingkaran merah inisial TC (44), pemilik showroom mobil bekas di Bengkulu ditangkap Polisi karena menggelapkan banyak BPKB konsumennya dengan kerugian total Rp 5 miliar

Baca Juga: Orang Kepercayaan Khianat, Owner Showroom Mobkas K-Cunk Motor Rugi Rp 1 Miliar Gegara Ini

Polisi menambahkan, uang hasil penipuan dan penggelapan dihabiskan tersangka untuk judi online dan bayar hutang.

"Uang hasil kejahatan digunakan rata-rata untuk bayar hutang berikut operasional hingga judi online," jelas Novi.

Tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang pemeriksaan Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Sementara tersangka dijerat Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 pasal 492 KUHPidana dan atau Pasal 486 dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

YANG LAINNYA