Investasi Fiktif Senilai Rp 78 Miliar di Semarang Terbongkar, 9 Mobil dan 4 Motor Disita Polisi

Irsyaad W - Kamis, 2 April 2026 | 14:30 WIB

Empat unit Kawasaki Ninja 150 2-tak yang menjadi bukti kasus penipuan bisnis sarang burung walet di Semarang

GridOto.com - Polisi membongkar praktik investasi fiktif senilai Rp 78 miliar di Semarang, Jawa Tengah.

Penipuan berkedok investasi itu berwujud bisnis sarang burung walet.

Dari kasus ini, sementara Polisi baru menyita 9 mobil dan 4 motor berbagai merek.

Puluhan kendaraan tersebut kini terparkir di Halaman Ditreskrimum Polda Jateng.

Polisi tampak berjaga ketat di sekitar kendaraan-kendaraan itu. Seluruh kendaraan dikelilingi dengan garis polisi.

Mengutip Tribunjateng.com, di deretan mobil, tampak satu unit Mercedes-Benz GLE putih. Mobil itu terlihat paling mencolok.

Lalu tampak pula Toyota Alphard putih dan Hyundai Staria hitam.

Baca Juga: Aktor Penipuan Jual Beli Vespa Fiktif Rp 1,5 Miliar Terborgol, Pemilik Bengkel Ternama di Bekasi

Bram Kusuma/TribunJateng.com
Toyota Alphard dan delapan mobil lain yang menjadi barang bukti kasus investasi fiktif sarang burung walet di Semarang dengan kerugian Rp 78 miliar

Barisan kendaraan lain pun tak kalah mencuri perhatian, meliputi Toyota Kijang Innova Reborn hitam, Toyota Agya abu-abu, hingga Toyota Kijang Innova Zenix putih.

YANG LAINNYA