GridOto.com - Polisi membongkar praktik investasi fiktif senilai Rp 78 miliar di Semarang, Jawa Tengah.
Penipuan berkedok investasi itu berwujud bisnis sarang burung walet.
Dari kasus ini, sementara Polisi baru menyita 9 mobil dan 4 motor berbagai merek.
Puluhan kendaraan tersebut kini terparkir di Halaman Ditreskrimum Polda Jateng.
Polisi tampak berjaga ketat di sekitar kendaraan-kendaraan itu. Seluruh kendaraan dikelilingi dengan garis polisi.
Mengutip Tribunjateng.com, di deretan mobil, tampak satu unit Mercedes-Benz GLE putih. Mobil itu terlihat paling mencolok.
Lalu tampak pula Toyota Alphard putih dan Hyundai Staria hitam.
Baca Juga: Aktor Penipuan Jual Beli Vespa Fiktif Rp 1,5 Miliar Terborgol, Pemilik Bengkel Ternama di Bekasi
Barisan kendaraan lain pun tak kalah mencuri perhatian, meliputi Toyota Kijang Innova Reborn hitam, Toyota Agya abu-abu, hingga Toyota Kijang Innova Zenix putih.