Baca Juga: Ditanya Atribut dan KTA, Tukang Parkir Liar di Surabaya Ancam Bunuh Pengendara Motor
Voucher parkir tersebut juga merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem parkir lebih transparan.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat memastikan retribusi parkir masuk ke kas daerah, bukan ke perorangan.
"Voucher parkir ini merupakan bentuk tindak lanjut Pemerintah Kota Surabaya atas permintaan warga terkait transparansi pembayaran retribusi parkir," jelasnya.
Nanti ke depan, Dishub Surabaya menargetkan pembayaran parkir secara tunai akan mulai ditinggalkan.
Selain voucher, tersedia juga metode pembayaran non-tunai lain seperti QRIS dan tap kartu e-money.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa parkir (PJP).
"Pembayaran tunai nantinya akan kami larang, karena berbagai kemudahan pembayaran non-tunai sudah kami siapkan untuk warga," tegasnya.
Pada masa transisi, juru parkir tetap akan memberikan voucher sebagai bukti pembayaran kepada masyarakat, termasuk bagi yang masih membayar tunai.
"Nantinya kalau warga masih membayar tunai, jukir tetap akan memberikan voucher parkir sebagai bukti pembayaran," katanya.