Aksi Tegas Polisi Viral, 8 Truk Bandel Dikawal Oknum TNI Digiring Keluar Tol

Ferdian - Minggu, 22 Maret 2026 | 11:30 WIB

GridOto.com - Viral video tindakan tegas anggota Korlantas Polri mengehentikan delapan truk kontainer di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Truk-truk itu diduga tetap beroperasi meski sedang diberlakukan pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026.

Bahkan, iring-iringan kendaraan besar itu disebut-sebut mendapat pengawalan dari oknum anggota TNI.

Terlihat petugas kepolisian menghadang dan mengarahkan kendaraan-kendaraan tersebut untuk keluar dari jalan tol.

Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah saat anggota TNI turun dari salah satu truk.

Petugas lalu lintas tampak meminta para sopir untuk segera keluar sambil menyinggung aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan tersebut.

Menukil TribunJateng, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan bahwa penindakan itu dilakukan oleh Korlantas Polri.

Baca Juga: Isi Solar Subsidi ke Drum, Truk Terlibat Kejar-kejaran hingga Berujung Pengeroyokan

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengawasi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih selama periode mudik.

Menurutnya, pengawasan ini adalah bagian dari kebijakan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga guna menjaga kelancaran lalu lintas.

Wildan menambahkan, penindakan akan terus dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar, baik melalui tilang manual maupun sistem elektronik (ETLE), di jalur tol maupun jalan arteri.

Sebagai informasi, pembatasan operasional kendaraan berat ini berlaku sejak 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Aturan tersebut mencakup kendaraan barang dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan gandengan dan pengangkut material seperti hasil tambang dan bahan bangunan.

Jika ditemukan melintas di jalan tol, kendaraan yang melanggar akan langsung diarahkan keluar menuju jalur arteri.

Meski begitu, ada sejumlah pengecualian. Kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti bahan bakar, ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok tetap diizinkan melintas, asalkan dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan para pelaku usaha angkutan barang agar menaati jadwal yang telah ditetapkan demi menghindari kemacetan selama periode mudik.

Petugas akan terus bersiaga di lapangan untuk memastikan aturan ini dipatuhi serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

YANG LAINNYA