Haram Dipencet di Perempatan! Jangan Salah Kaprah, Begini Penggunaan Hazard yang Benar

Dida Argadea - Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:30 WIB

Jangan gunakan lampu hazard saat sedang kondisi hujan

GridOto.com - Bukan cuma di mobil, lampu hazard kini sudah jadi fitur standar di banyak motor keluaran baru.

Sayangnya, semakin banyak kendaraan yang punya fitur ini, semakin banyak juga salah kaprah dalam penggunaannya.

Alih-alih memberi tanda bahaya, penggunaan yang asal-asalan justru bisa memicu kecelakaan karena sinyal yang membingungkan pengendara di belakang.

Penggunaan lampu hazard sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan".

Tim safety riding Astra Motor Yogyakarta pun sempat menyoroti beberapa kebiasaan "lumrah" tapi salah yang kerap dilakukan orang ini.

"Banyak pengemudi motor atau mobil mengaktifkan hazard di persimpangan sambil mereka melaju lurus. Sebenarnya hal ini tidak perlu karena bukan peruntukannya," terang Muhammad Ali Iqbal, selaku Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta, dalam keterangan resminya.

Menurut Iqbal, tidak menyalakan sein saja sudah cukup menandakan kendaraan akan melaju lurus.

Selain itu dari sudut pandang pengendara yang posisinya berada di sisi samping, hazard yang dinyalakan si pelaku bisa saja diterjemahkan sebagai lampu sein, sehingga berujung membingungkan bahkan bisa memicu kecelakaan.

Selain di persimpangan, hazard yang salah juga banyak ditemukan saat terjadi cuaca buruk.

Baca Juga: Bukan Aman, Pakai Lampu Hazard Saat Hujan Deras Bisa Jadi Sumber Petaka di Jalan

Di lapangan masih banyak yang menyalakan hazard ketika kondis hujan deras atau berkabut, yang ironisnya justru sangat berbahaya.

Alasannya karena saat hazard menyala, fungsi lampu sein jadi mati.

Efeknya pengendara di belakang jadi tidak tahu jika Anda tiba-tiba ingin berbelok atau berpindah jalur.

Saat kondisi cuaca buruk, cukup nyalakan lampu utama atau lampu kabut fog lamp agar posisi Anda tetap terlihat.

Astra Motor Yogyakarta
Fitur lampu hazzard di motor

Lantas kapan waktu yang tepat untuk mengaktifkan hazzard?

Masih menurut Iqbal, berikut adalah situasi yang tepat dalam penggunaan fitur lampu hazzard:

- Kendaraan mengalami malfungsi atau mogok di bahu jalan.

- Memberi peringatan darurat jika ada rintangan mendadak di depan, seperti kecelakaan atau longsor.

- Terjadi gangguan teknis seperti ban bocor yang mengharuskan segera menepi.

- Kendaraan terpaksa berjalan di luar jalur normal karena kondisi darurat.

"Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan lumrah namun salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya," tutupnya.

YANG LAINNYA