GridOto.com - Sampai saat ini penggunaan lampu hazard terutama saat hujan deras kerap diperdebatkan.
Sebenarnya pemakaian lampu tersebut supaya keberadaan mobil lain bisa terlihat sekaligus menandakan untuk jaga jarak.
Namun sayang kalau penggunaan lampu hazard saat hujan deras tidak bisa dibenarkan.
"Lampu hazard hanya digunakan untuk kondisi darurat," tegas Adrianto Sugiarto Wiyono selaku Praktisi Keselamatan Jalan PT Karya Fajar Ultima (KyFU).
Sebaiknya penggunaan lampu hazard hanya untuk kondisi darurat.
Seperti saat berhenti di bahu jalan, rem mendadak, atau saat mobil sedang diderek.
Lampu hazard menjadi indikator bahwa mobil sedang dalam keadaan darurat.
Disarankan untuk menyalakan lampu utama ketika melewati hujan deras.
"Dari kaca spion bisa terlihat lampu utama kendaraan di belakang dan lampu rem sudah cukup memberikan visibilitas keberadaan kendaraan di depan," jelas Adrianto dikutip GridOto.
Perlu juga untuk jaga jarak lebih jauh dan jaga kecepatan tidak terlalu tinggi.
Penggunaan lampu hazard justru akan membingungkan pengguna kendaraan lainnya.
Sebab fungsi lampu sein sebagai indikator ke mana mobil akan berpindah arah atau lajur.
"Visibilitas saat hujan deras sudah terbatas ditambah indikator lampu hazard membingungkan justru bisa menjadi potensi bahaya," ujar Adrianto.
Baca Juga: Musim Hujan, Karena Tiga Hal Ini Air Wiper Di Mobil Bekas Jadi Mampet