ASN Kota Surabaya Diultimatum Eri Cahyadi, Mudik Lebaran Naik Mobil Dinas Kena Sanksi Berat

Irsyaad W - Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:00 WIB

ASN Pemerintah Kota Surabaya dilarang mudik lebaran memakai mobil dinas

GridOto.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Surabaya diultimatum Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Mereka diultimatum agar tidak memakai mobil dinas untuk mudik lebaran 2026 ini.

Jika nekat melanggar, akan dikenai sanksi berat! Para ASN diminta mengumpulkannya jelang Idul Fitri.

Eri Cahyadi mengatakan, mobil dinas merupakan fasilitas yang hanya dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Artinya, kendaraan tersebut tidak bisa digunakan mudik Lebaran.

Oleh karena itu, dia meminta, seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk diparkirkan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.

"Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor," papar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, (11/3/26) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Ada Sanksi Berat, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Wajib Ngandang di Tanggal Segini

Dok. Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang ASN mudik lebaran naik mobil dinas

"(Mobil dinas) tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan," ujarnya lagi.

YANG LAINNYA