Polisi di Kota Ini Panen 56 Motor Saat Gelap, Pemilik Baru Boleh Ambil Jelang Lebaran

By , Kamis, 26 Februari 2026 | 08:35 WIB

Anggota Satlantas Polres Baubau, Sulawesi Tenggara mendata para pelaku balap liar dan menyita 56 motor di malam hari (Defriatno Neke/Kompas.com)

GridOto.com - Polisi di salah satu kota berikut ini menggelar razia kendaraan besar-besaran.

Hasilnya sesuai target, berhasil panen alias menyita 56 motor di saat gelap

Lantaran motor-motor yang diamankan diduga dipakai untuk balap liar di kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan mengatakan, razia dilakukan karena dalam beberapa waktu terakhir aksi balap liar marak terjadi di wilayah Baubau.

"Jadi kami dari Polres Baubau mengadakan razia secara besar-besaran, karena akhir-akhir ini di wilayah Baubau marak terjadi balap liar," ucap Rino, (24/2/26) dilansir dari Kompas.com.

"Oleh karena itu malam ini kami melakukan razia secara besar-besaran," terangnya.

Razia digelar pada malam hari di beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.

Baca Juga: Kucing-kucingan Aksi Balap Liar di Salatiga, Joki Beberkan Trik Kabur Saat Ada Patroli

Puluhan motor hasil razia balap liar yang disita Polres Baubau (Dok. Humas Polres Baubau)

Diantaranya kawasan Jembatan Gantung, Jembatan Mbelia, Jembatan Tengah, serta di depan SMA Negeri 2 Baubau.

Dalam razia tersebut, Polisi mengamankan puluhan motor yang diduga digunakan untuk balap liar maupun tidak memenuhi standar berkendara.

"Untuk malam ini kendaraan yang sudah diamankan itu sebelumnya sudah 36 kendaraan dan malam ini sementara sekitar 20 kendaraan," ujarnya.

Dengan demikian, total kendaraan yang diamankan mencapai sekitar 56 unit motor.