Dalam razia tersebut, Polisi mengamankan puluhan motor yang diduga digunakan untuk balap liar maupun tidak memenuhi standar berkendara.
"Untuk malam ini kendaraan yang sudah diamankan itu sebelumnya sudah 36 kendaraan dan malam ini sementara sekitar 20 kendaraan," ujarnya.
Dengan demikian, total kendaraan yang diamankan mencapai sekitar 56 unit motor.
Polres Baubau menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar.
Kendaraan yang disita tidak akan langsung dikembalikan dalam waktu dekat.
"Kami dari Polres Baubau akan melakukan penegakan hukum dengan menilang dan tidak membebaskan kendaraannya sebelum Lebaran," ucap Rino.
Baca Juga: Misteri 69 Unit Motor Sitaan Polrestabes Surabaya, Data Noka dan Nosin Belum Muncul
Selain melakukan penindakan, polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam berbagai aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami berharap dan mengimbau warga Baubau terutama kalangan remaja agar tidak melakukan aksi-aksi pelanggaran kamtibmas di antaranya balap liar ataupun tawuran dan perang sarung," tandasnya.
Polisi memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Baubau.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR