GridOto.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan angkat bicara terkait kabar impor 105.000 pikap dari India.
Ia menjelaskan kalau impor yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk keperluan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tak butuh Persetujuan Impor (PI).
Melansir Kompas.com, Busan mengatakan, untuk mengimpor pikap itu importir tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian terkait.
“Kalau Mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” kata Budi saat berjumpa wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Adapun importasi 105.000 pikap dari India itu tengah menjadi sorotan karena PT Agrinas Pangan Nusantara yang merupakan perusahaan negara memilih pabrikan India alih-alih produk dalam negeri.
Sebanyak impor 105.000 mobil itu telah dikontrak dari dua perusahaan yakni Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors.
Tidak tanggung-tanggung, nilai kontrak tersebut mencapai Rp 24,66 triliun.
Baca Juga: Kontrak Fantastis, Agrinas Borong 105.000 Mobil India Buat Koperasi Merah Putih
Kontrak pembelian itu telah dikonfirmasi pihak Agrinas Pangan Nusantara.
Situs resmi Mahindra & Mahindra Ltd juga melaporkan, mereka menerima pesanan 35.000 unit single cabin Scorpio Pick Up dari Agrinas untuk keperluan Kopdes Merah Putih.
CEO Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta mengatakan pihaknya menyambut kerja sama dengan Agrinas untuk menopang kegiatan logistik Kopdes Merah Putih.
“Volume yang dikomitmenkan untuk kemitraan ini akan secara signifikan meningkatkan Operasi Internasional kami, menambah volume ekspor total kami yang dicapai pada tahun fiskal 2025,” kata Nalinikanth dalam keterangan resmi 4 Februari lalu.
Sementara itu, Tata Motors menerima 70.000 pesanan dari Agrinas untuk mendukung kegiatan logistik Kopdes Merah Putih.
Sebanyak 35.000 unit terdiri berupa pikap Yodha dan 35.000 lainnya jenis truk, Ultra T.7.
“Tata Yodha dan Ultra T.7 dirancang untuk kinerja berkelanjutan, waktu operasional tinggi, dan ekonomi operasional yang efisien,” kata Direktur Distribusi Tata Motors Indonesia, Asif Shamim.
Baca Juga: Peduli Bencana Sumatera, RMA Indonesia dan Agrinas Pangan Nusantara Sumbang Empat Mahindra Scorpio
Kegiatan importasi 105.000 pikap itu kemudian disindir Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sebagai menteri yang bertanggung jawab atas industri dalam negeri, Agus menegaskan pabrik otomotif dalam negeri mampu memproduksi pikap.
Kualitas pikap dalam negeri bahkan bisa bersaing dengan produk luar negeri dan telah diterima masyarakat luas untuk kegiatan niaga.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” kata Agus dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).