GridOto.com - Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Jakarta Barat bak kandang truk towing.
Berderet truk towing swasta parkir secara sembarangan di tepi jalan yang dikeluhkan warga sekitar.
Keberadaan truk towing tersebut dinilai kerap memicu kemacetan, terutama jam sibuk.
Warga pun menduga, ada setoran di balik bebasnya truk-truk towing tersebut parkir secara sembarangan.
Keluhan warga tersebut sebelumnya mencuat melalui unggahan media sosial Instagram akun @kabar_meruyaselatan.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa jalan umum digunakan sebagai lokasi parkir mobil towing.
"Warga mengeluhkan jalan umum digunakan sebagai pangkalan mobil derek tol. Mobil dinilai sangat membahayakan karena posisi parkir di tikungan dan bikin macet saat jam ramai antar jemput sekolah,” tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip (16/2/26).
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Kalau Parkir Mobil di Depan Rumah Sendiri Bisa Didenda Miliaran
Diketahui, jalan tersebut merupakan akses utama permukiman warga dengan lebar sekitar lima hingga enam meter dan berada di samping jalan tol Lingkar Luar Jakarta.
Truk towing yang terparkir di sana memakan hampir separuh badan jalan di satu lajur.
Wahyu (44), warga sekitar, mengatakan parkir mobil towing dan derek di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Sudah lama sih memang, dari dulu memang parkirnya di sana, bertahun-tahun kayaknya," kata Wahyu saat ditemui di lokasi, (16/2/26) mengutip Kompas.com.
Menurut Wahyu, sebenarnya terdapat lahan kosong tak jauh dari lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat parkir mobil derek lain, tepatnya di sekitar Universitas Mercu Buana.
Namun, keterbatasan kapasitas lahan membuat sebagian armada memilih parkir di pinggir jalan umum.
"Di depan Mercu situ ada lahan suka dipakai parkir, tapi cuma dikit yang muat. Sisanya di sini, berjejer macam di showroom," ujarnya.
Baca Juga: Nekat Parkir Mobil di Jalan Perumahan, Bisa Dipenjara 18 Bulan atau Denda Rp 1,5 Miliar
Ia menambahkan, pada waktu tertentu jumlah mobil derek yang terparkir di sepanjang sisi jalan bisa mencapai lima hingga enam unit.
Wahyu juga menduga kendaraan-kendaraan tersebut bukan milik Dinas Perhubungan.
"Enggak tahu siapa, tapi bukan dereknya Dishub deh kayaknya. Derek swasta, tapi tulisannya resmi, yang biasa ke sini mah sopirnya doang kan," papar Wahyu.
Wahyu menilai penggunaan jalan umum sebagai lokasi parkir kendaraan berat tidak semestinya dibiarkan, karena membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari ketika penerangan minim.
"Bahaya, bahaya banget menurut saya. soalnya kalau yang nyetir enggak fokus, pas belok bisa nubruk, mana banyakan emak-emak. Bikin macet juga ini kan makan jalan," ucapnya.
Ia pun berharap pemerintah dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat segera turun tangan melakukan penertiban.
Wahyu juga mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas parkir tersebut.
Baca Juga: Alih Fungsi, Ini Alasan Orang Amerika Suka Parkir di Tepi Jalan Meski Punya Garasi
"Harusnya ditertibkan lah, kalau enggak ditertibin gini kan jadi pertanyaan, dia bayar ke siapa? Kan enggak mungkin dia asal parkir, pasti nyetor (uang)," tutur Wahyu.
Terkait keluhan itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat janji akan menertibkan mobil derek atau towing yang parkir liar di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan.
Kasi Dalops Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya baru mengetahui parkir liar tersebut dari laporan warga.
"Kami baru mendapat informasinya dari aduan warga. Kalau dilihat dari gambar mobilnya itu untuk towing, jadi itu bukan mobil derek," ujar Agus, (16/2/26) menukil Kompas.com.
Agus menjelaskan, bisnis towing swasta kini makin marak di Jakarta.
"Jadi memang sekarang ini banyak juga usaha swasta untuk menggendong mobil atau motor, nah sebutannya tuh towing dari satu tempat ke tempat lainnya," tambahnya.
Agus mengapresiasi laporan masyarakat dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai prosedur.
"Coba nanti kita cek keberadaannya sesuai dengan laporan warga. Terima kasih atas laporannya," katanya.
Ia menambahkan, penertiban akan dijadwalkan segera.
"Insya Allah nanti hari Rabu kami akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penertiban," ucap Agus.